Fakta Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Sebar Foto dan Video
Denpasar – Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) alias MDS. Dokumentasi kekejaman dalam bentuk video dan foto tersebut disebarkan oleh MDS ke beberapa orang.
Foto-foto itu menunjukkan kondisi David yang terluka setelah dianiaya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) lalu. Adapun, video penganiayaan direkam oleh teman MDS, yakni Shane Lukas Rotua (19), dengan ponsel milik MDS.
Polisi kini mendalami motif MDS menyebarkan video dan foto-foto penganiayaan terhadap David. Video itu sempat tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, MDS terlihat menendang kepala dan menginjak tengkuk David secara berulang kali. Bahkan, saat David sudah tak sadarkan diri.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan video penganiayaan terhadap David disebarkan kepada tiga orang temannya. “Benar, dikirim ke tiga pihak. Dua sudah terkonfirmasi,” ungkap Hengki, dilansir detikNews, Sabtu (18/3/2023).
Tak sampai di situ, MDS juga mengirimkan foto David yang terluka setelah penganiayaan. “Bahkan, pada foto korban, saat luka-luka juga dikirimkan ke beberapa pihak,” lanjut Hengki.
Namun demikian, ia belum bisa merinci alasan pasti MDS menyebar video dan foto kekejamannya tersebut. “Kami sedang dalami motivasinya,” jelasnya.
Kemarin Jumat (17/3/2023), MDS kembali diperiksa terkait kasus penganiayaan David. Pemeriksaan ini, kata Kuasa Hukum MDS, Basri, sebagai tambahan yang diminta penyidik.
“Mungkin ada calon tersangka, karena diperiksa di dalam BAP (bukti acara pemeriksaan) sebagai saksi dengan tersangka lain. Apa ada calon tersangka lain, kami nggak tahu ya. Itu kewenangan penyidik,” terang dia.
Basri menyerahkan hal itu kepada kepolisian. Ia pun meminta kasus tersebut diusut secara profesional, termasuk jika nantinya ada yang memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka baru.
“Itu kewenangan penyidik. Kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak? Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law,” imbuh Basri.
Sumber : detik.com