KPU KBB Dinilai Tutup Mata dalam Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada 2024
Bandung Barat-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat terkesan “tutup mata” dalam menyikapi keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran Pilkada 2024. Hal ini terungkap dalam audiensi dengan Pokja Wartawan KBB pada 27 September 2024.
Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan bahwa mereka menerima anggaran sebesar Rp 51 miliar dari total anggaran pusat yang mencapai lebih dari Rp 60 miliar, yang juga dibagi dengan Bawaslu. Namun, ia mengakui bahwa rincian penggunaan anggaran tersebut tidak dapat disampaikan secara terperinci, karena data rinci hanya dimiliki oleh bagian keuangan.
Keterbukaan informasi ini sangat dinanti-nanti oleh publik, yang ingin mengetahui pertanggungjawaban KPU dalam pengelolaan anggaran. Sebagai lembaga pemerintah, KPU KBB diharapkan bisa menjelaskan penggunaan anggaran secara transparan, terutama terkait pelaksanaan berbagai kegiatan Pilkada, seperti penetapan nomor urut peserta yang dilakukan di Hotel Novena Lembang. Audiensi yang dihadiri hanya oleh ketua KPU tanpa keterlibatan jajarannya, termasuk bagian keuangan, menambah kesan ketidakjelasan.
Rifqi menjelaskan bahwa anggaran Rp 51 miliar dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi, kebutuhan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang berjumlah 17.934 personel, serta logistik dan honorarium untuk petugas TPS. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara bertahap dan diawasi oleh inspektorat dan BPK.
M. Raup, Ketua Pokja Wartawan KBB, menyatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang merupakan uang rakyat. Ia merasa bahwa KPU KBB perlu membuka diri dan memberikan informasi yang jelas, agar publik memahami proses penyelenggaraan Pilkada 2024. Raup menegaskan bahwa media berperan sebagai kontrol sosial yang bertujuan menjaga integritas dan kelancaran pemilu. Ia berharap, dengan anggaran yang diterima, KPU KBB mampu menyelenggarakan Pilkada yang damai dan memuaskan bagi semua pihak.
Dengan demikian, diharapkan KPU KBB lebih proaktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, agar tidak muncul kesan “tutup mata” terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
(Red)**